• Hubungi Kami(024) 6592292
  • Login

Gerakan Selasa Naik Angkutan Umum dan Online

Mulai hari ini setiap hari Selasa, dari tanggal 8 Juni 2021 sampai dengan 6 Juli 2021 seluruh pegawai pemerintah baik ASN maupun Non ASN se-Kota Semarang diwajibkan untuk bepergian menggunakan kendaraan umum dan online. Begitu pula dengan ASN dan Non ASN di SDN Gebangsari 02. Hal ini menyusul peraturan dari Pemkot Searang dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Pada hari pertama penerapan kebijakan tersebut, seluruh tenaga pendidik dan kependidikan di SDN gebangsari 02 yang bekerja dari kantor (WFO) berangkat ke kantor dan pulang dengan menggunakan angkutan umum ojek online. Terlihat di halaman sekolah tidak ada satu kendaraan pun kendaraan milik guru yang terparkir. Semoga kebijakan ini dapat membawa pengaruh positif bagi kebersihan lingkungan dan disisi lain juga memberi manfaat bagi para penyedia jasa angkutan umum.